Kedudukan Pancasila dalam Jenjang Norma Hukum di Indonesia

Powered By Dasar Negara Atau Pancasila Dalam Jenjang Norma Hukum Berkedudukan Sebagai

Dalam jenjang norma hukum di Indonesia, Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau staatsfundamentalnorm. Artinya, semua peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila menjadi landasan filosofis dan ideologis bagi pembentukan hukum nasional.

Rp.4.000
Rp.40.000-90.00% Disc

Daftar Disini