Dana TPP atau Dana Tambahan Penghasilan Pegawai adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di luar gaji pokok. Tujuan utama pemberian Dana TPP adalah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, memotivasi kinerja, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Besaran Dana TPP bervariasi tergantung pada jabatan, golongan, dan kinerja masing-masing pegawai. Dengan adanya Dana TPP, diharapkan PNS dapat lebih berdedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.