Halal bihalal adalah tradisi silaturahmi yang dilakukan setelah Idul Fitri. Meskipun tidak ada dalil khusus dalam Al-Quran atau Hadis yang secara eksplisit menyebutkan istilah 'halal bihalal,' prinsip-prinsip yang mendasarinya, seperti saling memaafkan, mempererat tali persaudaraan, dan menjaga hubungan baik, sangat dianjurkan dalam Islam. Beberapa ayat dan hadis tentang silaturahmi dan pentingnya menjaga hubungan baik dapat dijadikan landasan untuk membenarkan tradisi ini. Teks-teks berbahasa Arab yang relevan sering dikutip untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai tersebut.