Istilah Dalam Karya Orang Yang Meminjam: Plagiarisme & Sitasi

Powered By Dalam Karya Orang Yang Meminjam Disebut

Dalam dunia akademis dan kreatif, meminjam karya orang lain adalah hal yang umum, namun harus dilakukan dengan benar. Jika meminjam karya tanpa izin dan tanpa menyebutkan sumbernya, maka tindakan tersebut disebut plagiarisme dan merupakan pelanggaran etika dan hukum. Namun, jika meminjam karya dengan mencantumkan sumbernya secara jelas dan benar, maka tindakan tersebut disebut sitasi dan merupakan praktik yang legal dan diakui. Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan antara plagiarisme dan sitasi agar terhindar dari masalah hukum dan etika.

Rp.3.000
Rp.30.000-90.00% Disc

Daftar Disini