Dalam kalender Jawa, 'selapan' adalah siklus waktu yang terdiri dari 35 hari. Siklus ini didasarkan pada kombinasi lima hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon) dan tujuh hari dalam seminggu (Minggu hingga Sabtu). Perhitungan selapan memiliki peran penting dalam menentukan hari-hari baik untuk berbagai kegiatan, seperti pernikahan, pembangunan rumah, dan acara penting lainnya dalam budaya Jawa. Pemahaman tentang selapan membantu masyarakat Jawa untuk hidup selaras dengan alam dan tradisi leluhur.