Daftar ulang pemenuhan pagu adalah proses verifikasi dan validasi kembali data penerima manfaat program atau anggaran tertentu untuk memastikan bahwa alokasi dana atau bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dana, memastikan keakuratan data penerima, dan meningkatkan efektivitas program yang dijalankan. Daftar ulang biasanya melibatkan pengumpulan data terbaru, verifikasi identitas, dan penilaian kelayakan penerima.