Talak raj'i adalah jenis perceraian di mana suami masih memiliki hak untuk rujuk kepada istrinya selama masa iddah (masa tunggu). Contoh talak raj'i adalah ketika seorang suami mengucapkan talak satu atau dua kepada istrinya. Selama masa iddah, suami berhak untuk kembali kepada istrinya tanpa perlu akad nikah baru. Lebih banyak contoh dan pembahasan mendalam dapat ditemukan di platform seperti Brainly.