Surat teguran tertulis merupakan salah satu bentuk tindakan disiplin yang diberikan kepada PNS yang melanggar aturan, termasuk tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Surat ini berisi peringatan dan konsekuensi yang akan dihadapi jika pelanggaran terus berlanjut. Format surat teguran biasanya mencantumkan identitas PNS yang bersangkutan, tanggal pelanggaran, dan jenis pelanggaran.