Surat nikah siri adalah dokumen yang dibuat sebagai bukti pernikahan yang dilakukan secara agama, namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta nikah resmi, surat nikah siri tetap penting sebagai bukti adanya ikatan pernikahan. Sebuah contoh surat nikah siri yang baik biasanya mencantumkan identitas lengkap suami dan istri, wali nikah, saksi-saksi, mahar, serta tanggal dan tempat dilaksanakannya akad nikah. Surat ini juga sebaiknya ditandatangani di atas materai oleh semua pihak terkait.