Surat keterangan ganti rugi tanah garapan merupakan dokumen penting yang menyatakan bahwa seseorang telah menerima kompensasi atas tanah garapan yang dimilikinya. Surat ini biasanya diperlukan dalam proses jual beli tanah, pembangunan infrastruktur, atau keperluan administrasi lainnya. Isi surat ini mencakup identitas pihak yang memberikan ganti rugi, pihak yang menerima ganti rugi, deskripsi tanah garapan, dan besaran ganti rugi yang disepakati.