Nikah siri, pernikahan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara, seringkali menimbulkan masalah hukum saat terjadi perceraian. Surat cerai nikah siri (walaupun tidak memiliki kekuatan hukum formal) dapat digunakan sebagai bukti tertulis kesepakatan perceraian antara kedua belah pihak. Penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang tepat.