Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) elektronik adalah versi digital dari sertifikat tanah konvensional. Contoh sertifikat HGB elektronik biasanya mencantumkan informasi seperti nomor sertifikat, nama pemegang hak, luas tanah, lokasi tanah, dan jangka waktu HGB. Bentuknya berupa dokumen digital yang dapat diakses dan diverifikasi secara online. Untuk mendapatkan sertifikat HGB elektronik, pemilik tanah perlu mengajukan permohonan ke kantor pertanahan setempat dan mengikuti proses digitalisasi yang berlaku.