Roya adalah catatan yang menyatakan bahwa hak tanggungan atas suatu properti telah dihapus atau dilunasi. Contoh roya sertifikat tanah biasanya berupa stempel atau catatan yang ditambahkan pada sertifikat asli. Proses pengurusan roya melibatkan pengajuan permohonan ke kantor pertanahan setempat dengan melampirkan bukti pelunasan hutang dan dokumen pendukung lainnya.