Redistribusi pendapatan nasional bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu contohnya adalah program kredit lunak yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini memungkinkan UKM untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi yang lebih baik.