Bahasa Indonesia memiliki standar penggunaan kata yang disebut kata baku. Kata baku digunakan dalam situasi formal, seperti surat resmi, karya ilmiah, dan pidato kenegaraan. Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang digunakan dalam percakapan sehari-hari dan tidak mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang benar. Perbedaan mendasar terletak pada ejaan, struktur kata, dan pengucapannya.