Penerapan asas desentralisasi di Indonesia dapat dilihat dalam berbagai aspek pemerintahan daerah. Contohnya adalah pengelolaan anggaran daerah yang lebih mandiri, kewenangan dalam mengatur tata ruang wilayah, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi lokal sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat lokal dalam pembangunan daerah.