Self assessment system adalah sistem pemungutan pajak di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya. Untuk memahami lebih lanjut, artikel ini akan memberikan contoh konkret tentang bagaimana self assessment system diterapkan dalam pemungutan berbagai jenis pajak, seperti PPh atau PPN. Dengan contoh ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih memahami proses dan kewajibannya.