Indonesia telah mengadopsi prinsip pasar bebas dalam berbagai sektor ekonomi. Contohnya termasuk perdagangan bebas dengan negara-negara ASEAN melalui AFTA, dan keterlibatan dalam perjanjian perdagangan bilateral lainnya. Pasar bebas memungkinkan persaingan yang lebih ketat, mendorong inovasi dan efisiensi, serta memberikan konsumen lebih banyak pilihan. Namun, pasar bebas juga dapat menimbulkan tantangan, seperti persaingan yang tidak adil dan potensi eksploitasi sumber daya alam.