Perbuatan tidak menyenangkan diatur dalam KUHP, meskipun seringkali tumpang tindih dengan delik lainnya. Contoh pasal yang relevan adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman atau paksaan. Penting untuk memahami unsur-unsur pasal ini, seperti adanya niat jahat dan tindakan yang menimbulkan rasa tidak nyaman secara subjektif pada korban, serta bagaimana pembuktiannya dalam proses hukum.