Overmacht: Pengertian, Contoh Kasus, dan Syarat Terjadinya

Powered By Contoh Overmacht

Overmacht, atau keadaan memaksa, adalah alasan pemaaf dalam hukum pidana dan perdata ketika seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum karena keadaan yang tidak dapat dihindari dan di luar kendalinya. Contohnya, seseorang yang menerobos lampu merah karena membawa korban kecelakaan ke rumah sakit dalam keadaan darurat dapat dibenarkan dengan alasan overmacht. Syarat utama terjadinya overmacht adalah adanya keadaan darurat, tidak ada pilihan lain, dan tindakan yang dilakukan merupakan upaya terbaik untuk menghindari bahaya yang lebih besar.

Rp.7.000
Rp.70.000-90.00% Disc

Daftar Disini