Negara sekuler memisahkan agama dari urusan pemerintahan, sementara negara non-sekuler memberikan peran signifikan bagi agama dalam hukum dan kebijakan. Contoh negara sekuler adalah Prancis dan Jepang, di mana pemerintah tidak mendukung atau mempromosikan agama tertentu. Sementara itu, contoh negara non-sekuler adalah Iran dan Vatikan, di mana agama memiliki pengaruh besar dalam sistem hukum dan pemerintahan.