Negara non-sekuler adalah negara yang memiliki hubungan erat antara agama dan pemerintahan. Dalam negara seperti ini, agama memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembuatan hukum dan kebijakan publik. Beberapa contoh negara non-sekuler termasuk Vatikan, Iran, dan Arab Saudi. Di negara-negara ini, hukum agama seringkali menjadi dasar dari sistem hukum negara dan nilai-nilai agama memengaruhi kehidupan sosial dan politik.