Tindak pidana ekonomi adalah pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, yang dapat merugikan individu, perusahaan, maupun negara. Contoh kasusnya meliputi penggelapan pajak, korupsi, pencucian uang, insider trading, dan penipuan investasi. Analisis terhadap kasus-kasus ini penting untuk memahami modus operandi pelaku, dampak yang ditimbulkan, serta upaya penegakan hukum yang efektif. Selain itu, pemahaman tentang tindak pidana ekonomi juga membantu masyarakat untuk lebih waspada dan terhindar dari praktik-praktik ilegal.