Perbuatan tidak menyenangkan merujuk pada tindakan yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, terganggu, atau merendahkan martabat seseorang. Contohnya meliputi pelecehan verbal, intimidasi, penguntitan, dan tindakan lain yang melanggar norma kesopanan dan hukum. Dalam hukum, perbuatan tidak menyenangkan dapat dijerat dengan pasal yang relevan dalam KUHP atau UU ITE. Penting untuk melaporkan tindakan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan hukum.