Asas kepastian hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum yang menjamin bahwa setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum dan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan dapat diprediksi. Namun, dalam praktiknya, seringkali terjadi pelanggaran terhadap asas ini. Contoh kasusnya adalah [Sebutkan contoh kasus spesifik]. Pelanggaran ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan menciptakan ketidakadilan.