Hukum traktat adalah salah satu sumber hukum internasional yang penting. Traktat merupakan perjanjian tertulis antara negara-negara yang diatur oleh hukum internasional. Contoh hukum traktat termasuk Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian, Konvensi Jenewa tentang Hukum Perang, dan berbagai perjanjian bilateral antara negara-negara. Memahami hukum traktat penting untuk memahami hubungan internasional dan penyelesaian sengketa antar negara.