Fungsi alokasi APBN adalah fungsi anggaran negara yang bertujuan untuk mengalokasikan dana ke berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik. Contohnya, APBN dapat mengalokasikan dana untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan subsidi. Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Prioritas alokasi biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.