Desentralisasi pendidikan di Indonesia diwujudkan melalui pelimpahan wewenang pengelolaan pendidikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Contohnya adalah pengelolaan sekolah dasar dan menengah yang kini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Hal ini memungkinkan kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan lokal dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan pendidikan. Namun, desentralisasi juga menghadirkan tantangan seperti disparitas kualitas pendidikan antar daerah dan kurangnya kapasitas sumber daya manusia di daerah.