Bisnis konvensional dan bisnis syariah memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip operasional. Bisnis konvensional umumnya berorientasi pada keuntungan maksimal tanpa batasan etika tertentu, sementara bisnis syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (perjudian). Contoh bisnis konvensional meliputi bank dengan sistem bunga, sedangkan contoh bisnis syariah termasuk bank syariah dengan sistem bagi hasil dan jual beli murabahah.