Tidak semua aksi korporasi memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Beberapa contoh aksi korporasi yang tidak memerlukan RUPS meliputi penerbitan saham dalam jumlah kecil (sesuai anggaran dasar), perubahan susunan direksi atau komisaris karena pengunduran diri, dan kegiatan operasional sehari-hari perusahaan. Namun, penting untuk merujuk pada anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan kepatuhan.