Dalam Bahasa Indonesia, 'caretaker' dapat diartikan sebagai 'penjaga', 'pengurus', atau 'pemelihara'. Istilah ini biasanya digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang bertanggung jawab untuk menjaga, merawat, atau memelihara suatu tempat, properti, atau bahkan seseorang. Contohnya, seorang caretaker rumah bertugas menjaga keamanan dan kebersihan rumah tersebut.