Cara Perpanjang SIM di Semarang: Syarat, Biaya, dan Lokasi Terbaru

Powered By Cara Perpanjang Sim Di Semarang

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Semarang kini semakin mudah dengan berbagai pilihan lokasi dan metode. Anda dapat memperpanjang SIM di Satpas Polrestabes Semarang, SIM Keliling, atau gerai pelayanan SIM yang tersedia di pusat perbelanjaan. Syarat yang diperlukan meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM lama, serta surat keterangan sehat. Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlaku untuk menghindari proses pembuatan SIM baru. Biaya perpanjangan SIM juga bervariasi tergantung jenis SIM yang diperpanjang.

Rp.17.000
Rp.170.000-90.00% Disc

Daftar Disini