Najis ainiyah adalah najis yang berwujud, seperti darah, tinja, atau air kencing. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan wujud najis tersebut terlebih dahulu. Setelah wujudnya hilang, area yang terkena najis harus dicuci dengan air bersih hingga tidak ada lagi bau, warna, atau rasa najis yang tertinggal. Proses ini memastikan bahwa area tersebut benar-benar suci dan dapat digunakan untuk beribadah.