Mengqodho sholat Subuh yang terlewat wajib dilakukan sesegera mungkin. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu terbaiknya. Sebagian berpendapat boleh dilakukan kapan saja, bahkan saat matahari terbit atau terbenam (dengan beberapa pengecualian). Namun, mayoritas ulama menganjurkan untuk mengqodho segera setelah ingat atau memungkinkan, tanpa menunda-nunda, sebagai bentuk penyesalan dan upaya untuk menunaikan kewajiban.