NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli tanah yang terjadi secara wajar. Mengetahui NJOP tanah penting untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), jual beli properti, dan pengajuan kredit. Cara mengecek NJOP tanah bisa dilakukan secara online melalui website resmi atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah daerah, maupun secara offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak setempat.