Meskipun idealnya pengecekan pajak kendaraan dilakukan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), ada beberapa cara alternatif untuk mengecek pajak kendaraan di Jakarta tanpa NIK. Metode ini mungkin melibatkan penggunaan nomor polisi kendaraan atau mengakses situs web resmi Samsat Jakarta dengan informasi kendaraan yang tersedia. Pastikan Anda selalu merujuk pada sumber informasi yang akurat dan terpercaya.