Proses balik nama rekening listrik biasanya diperlukan saat terjadi perubahan kepemilikan properti atau perubahan nama pelanggan. Proses ini melibatkan pengajuan permohonan ke PLN (Perusahaan Listrik Negara) dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, surat kepemilikan properti, dan bukti pembayaran rekening listrik terakhir. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan agar proses balik nama berjalan lancar.