Pembukaan UUD 1945 alinea 4 secara jelas menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Alinea ini menyebutkan tujuan negara, bentuk negara, dan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pancasila menjadi landasan ideologi, filosofi, dan moral bagi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Memahami makna alinea ini penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme.