Bunyi Pasal 36A UUD 1945: Lambang Negara, Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan

Powered By Bunyi Pasal 36a

Pasal 36A UUD 1945 mengatur tentang lambang negara, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan Indonesia. Pasal ini menetapkan bahwa lambang negara adalah Garuda Pancasila, bendera negara adalah Sang Merah Putih, bahasa negara adalah Bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya. Pasal ini merupakan landasan hukum yang kuat untuk menjaga identitas dan kedaulatan bangsa.

Rp.20.000
Rp.200.000-90.00% Disc

Daftar Disini