Hukum Ceteris Paribus dalam permintaan menyatakan bahwa perubahan harga suatu barang akan memengaruhi kuantitas yang diminta, dengan asumsi faktor-faktor lain seperti pendapatan, selera konsumen, dan harga barang lain tetap konstan. Hukum ini membantu memodelkan hubungan antara harga dan permintaan secara lebih sederhana dan terfokus, memungkinkan analisis yang lebih akurat dalam kondisi ideal.