Alinea ketiga UUD 1945 berbunyi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Alinea ini mengandung makna spiritual dan motivasi bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan atas berkat Tuhan dan keinginan luhur.