Alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 berbunyi: 'Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.' Alinea ini mengandung makna bahwa kemerdekaan Indonesia dicapai atas berkat rahmat Tuhan dan didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia untuk hidup bebas dan berdaulat.