Jumlah bulu di leher burung Garuda, lambang negara Indonesia, adalah 45 helai. Jumlah ini melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu tahun 1945. Setiap bagian dari burung Garuda memiliki makna simbolis yang mendalam, yang mencerminkan sejarah, budaya, dan nilai-nilai bangsa Indonesia. Pemahaman akan simbolisme ini penting untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air.