Bullying cyber adalah bentuk perundungan yang terjadi melalui media elektronik, seperti media sosial, pesan teks, atau email. Tindakan ini dapat berupa pelecehan, penghinaan, penyebaran gosip, atau ancaman yang ditujukan kepada korban. Dampak bullying cyber dapat sangat merugikan, menyebabkan depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri. Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying cyber dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan mengatasi masalah ini, baik sebagai korban, pelaku, atau saksi.