Briptu Anumerta adalah gelar yang diberikan kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada negara. Gelar anumerta diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan yang telah diberikan. Proses pemberian gelar anumerta melibatkan serangkaian persyaratan dan pertimbangan, termasuk bukti pengabdian dan penyebab gugurnya anggota Polri tersebut. Keluarga yang ditinggalkan juga berhak mendapatkan santunan dan tunjangan sebagai bentuk dukungan.