Bripka adalah singkatan dari Brigadir Polisi Kepala, sebuah pangkat dalam struktur kepolisian di Indonesia. Pangkat ini berada di atas Brigadir Polisi dan di bawah Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua). Seorang Bripka memiliki tanggung jawab dan wewenang tertentu dalam menjalankan tugas kepolisian.