Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Sidang ini membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Sedangkan sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 - 17 Juli 1945. Pada sidang kedua ini, BPUPKI membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia.