Lama waktu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) keluar setelah pembelian kendaraan baru dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor. Umumnya, proses pembuatan BPKB membutuhkan waktu antara 1 hingga 3 bulan. Faktor-faktor yang dapat memengaruhi waktu tersebut antara lain adalah kelengkapan dokumen, efisiensi proses di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dan kebijakan dealer atau leasing. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan secara berkala memantau perkembangan pengurusan BPKB Anda ke pihak terkait.