BKD: Pengertian, Fungsi, dan Perannya dalam Kepegawaian Daerah

Powered By Bkd

BKD, atau Badan Kepegawaian Daerah, adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi kepegawaian. Fungsi utamanya meliputi perencanaan kebutuhan pegawai, rekrutmen, pengembangan karir, mutasi, promosi, hingga pensiun. BKD berperan penting dalam memastikan tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di lingkungan pemerintah daerah, serta menjaga kesejahteraan dan hak-hak pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rp.14.000
Rp.140.000-90.00% Disc

Daftar Disini