Secara umum, pom bensin tidak menyediakan layanan penukaran uang rusak. Hal ini dikarenakan pom bensin memiliki fokus utama pada penjualan bahan bakar dan minimnya fasilitas untuk memproses uang rusak. Jika Anda memiliki uang rusak, sebaiknya menukarkannya di bank, kantor pos, atau lembaga keuangan resmi lainnya yang memiliki fasilitas khusus untuk penanganan uang rusak. Pastikan uang rusak yang Anda miliki memenuhi syarat penukaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.